DENPASAR. Pelaksana tugas Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri dalam memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak migas. "SKK kan hanya memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ada di pemerintah atau menteri. Kasus Mahakam pasti nanti beda dengan kasusnya Lematang, atau Gebang," kata dia ditemui usai memberikan sambutan Rapat Kerja TIK SKK Migas-KKKS, Denpasar, Kamis (13/11). Widjonarko menuturkan, SKK akan melihat kasus per kasus sebelum memberikan rekomendasi, sebab karakteristik dari wilayah kerja yang akan berakhir itu berbeda-beda. "Ada yang terkait dengan kesinambungan investasi, kan harus terus dijaga. Ada yang terkait karena ini sudah decline dan kebetulan kontraknya juga akan habis. Jadi ini dasar membuat rekomendasi," lanjut dia.
Blok Mahakam, SKK Migas hanya bisa beri saran
DENPASAR. Pelaksana tugas Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri dalam memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak migas. "SKK kan hanya memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ada di pemerintah atau menteri. Kasus Mahakam pasti nanti beda dengan kasusnya Lematang, atau Gebang," kata dia ditemui usai memberikan sambutan Rapat Kerja TIK SKK Migas-KKKS, Denpasar, Kamis (13/11). Widjonarko menuturkan, SKK akan melihat kasus per kasus sebelum memberikan rekomendasi, sebab karakteristik dari wilayah kerja yang akan berakhir itu berbeda-beda. "Ada yang terkait dengan kesinambungan investasi, kan harus terus dijaga. Ada yang terkait karena ini sudah decline dan kebetulan kontraknya juga akan habis. Jadi ini dasar membuat rekomendasi," lanjut dia.