Blok South CPP dan Liman bakal adopsi skema kontrak cost recovery



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua blok migas hasil lelang tahap I 2021 yakni Blok Suuth CPP dan Blok Liman bakal mengadopsi Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery.

Lelang WK South CPP dimenangkan oleh PT. Energi Mega Persada, Tbk. Komitmen pasti tiga tahun pertama yang ditawarkan pada proposal lelang berupa Studi G&G, Seismik 2D 500 kilometer, seismik 3D 50 km2, dan 1 sumur eksplorasi, dengan total nilai sebesar US$ 13,600,000.

"Selamat kepada pemenang WK South CPP, PT Energi Mega Persada. Pemenang lelang telah menawarkan bonus tanda tangan sebesar US$ 500,000 dan tiga tahun komitmen pasti dengan total nilai sebesar US$13,6 juta," tutur Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Jumat (3/9).


Baca Juga: SKK Migas: Lapangan Sidayu dan Banyu Urip raih tambahan produksi

Pemenang lelang WK Liman adalah Husky Energy International Corporation, dengan bonus tanda tangan sebesar USD200.000 serta komitmen pasti 3 tahun pertama berupa Studi G&G dan seismik 2D 400 km dengan total nilai sebesar USD6,7 juta.

"Selamat kepada para pemenang lelang, saya harap hal ini dapat memberikan sinyal yang positif bagi investasi hulu migas Indonesia di tengah tantangan kondisi global saat ini," ungkap Tutuka.

Sementara untuk dua WK Migas lainnya, yakni WK Sumbagsel dan Rangkas, akan berstatus available dan dapat dievaluasi untuk ditawarkan kembali pada kesempatan lelang berikutnya, maupun terbuka untuk diusulkan sebagai wilayah studi bersama.

Pada kesempatan tersebut, Tutuka juga mengatakan bahwa saat ini masih berjalan Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari 2 WK, yaitu WK Merangin II dan Norrth Kangean. Jadwal akses Dokumen Lelang masih dibuka sampai dengan tanggal 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada tanggal 12 s.d 14 Oktober 2021. 

Selanjutnya: Kementerian ESDM umumkan pemenang lelang blok migas tahap I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .