Blok south east Mahakam berproduksi semester II



JAKARTA. Blok South East Mahakam akan mulai memproduksi minyak dan gas bumi pada semester kedua tahun ini. Total E&P Indonesie selaku pemegang konsesi blok itu menargetkan produksi gas mencapai 250 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan minyak bumi sebesar 90 barel per hari (bph).Hasil produksi gasnya akan dilalirkan melalui pipa dasar laut sepanjang 67 kilometer ke utara menuju Senipah Base. Selanjutnya gas akan terus dipompa menuju LNG Badak di Bontang. Jaraknya lebih kurang 150 km lagi ke utara untuk diekspor. "Untuk blok South East Mahakam karena wilayahnya yang sedikit terisolasi, kami menggunakan pipa bawah laut," kata Nur Syariffudin, Head Departement of Geoscience and Reversoir Total E&P Indonesie di sela-sela pameran Indonesia Petroleum Association (IPA), Kamis (24/5).Saat ini, Total E&P Indonesie masih menyelesaikan tahapan-tahapan untuk pemasaranngan jacket di anjungan East Mandu Blok South East Mahakam. Berbeda dengan perusahaan minyak lainnya yang berkaki empat (quadripod), jacket yang dipasang akan berbentuk tripod atau berkaki tiga.Jacket adalah semacam tiang-tiang pancang utama untuk anjungan model fixed jacket platform. Anjungan model ini umumnya digunakan untuk eksplorasi migas di laut dangkal. Setelah jacket terpasang di titik yang ditentukan, baru kemudian topside atau bagian atas dimana terdapat tempat tinggal, kantor, dan lapangan pendaratan helikopter (helipad) mulai dirakit.Saat ini, PT Total E&P Indonesie mengelola 14 blok migas dan cbm (coal bed methane) yakni blok Tengah, blok South East Mahakam, blok Mahakam, blok South Mandar, blok Sageri, blok South Sageri, blok Sadang dan blok Sebuku. Di wilayah Irian Barat, Total E&P Indonesie memiliki blok SW Bird's Head, blok Maborip VI dan blok Arafura Sea. Selain itu, Totala E&P Indonesie juga memiliki blok cbm yakni blok Kutai Timur dan blok Kutai II. "Untuk blok cbm di Kutai kami sedang mengajukan joint study, namun sampai saat ini masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah," kata Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can