KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan sudah menyepakati bahwa pemblokiran rekening efek di Wanaartha Life akan diakhiri pada akhir bulan Februari 2019. Saat ini verifikasi rekening efek sedang dialakukan Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Baca Juga: Rekening efek diblokir, pengamat sarankan perusahaan asuransi minta nasabah roll over
Blokir rekening Wanaartha menakutkan investor, OJK: Akan dibuka akhir bulan ini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan sudah menyepakati bahwa pemblokiran rekening efek di Wanaartha Life akan diakhiri pada akhir bulan Februari 2019. Saat ini verifikasi rekening efek sedang dialakukan Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Baca Juga: Rekening efek diblokir, pengamat sarankan perusahaan asuransi minta nasabah roll over