BLSM akan dibagikan lewat kantor pos



JAKARTA. Pemerintah menyadari pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) mengundang kecurigaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR curiga dana tersebut akan dijadikan sarana money politic untuk menyogok rakyat menjelang pemilihan umum 2014 nanti. Nantinya, partai penguasalah yang menikmati hasilnya.Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menegaskan, dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) itu bukan untuk politisasi pemerintah. "Jadi tidak ada politisasi oleh partai penguasa (Partai Demokrat), sebab penyalurannya nanti melalui Kantor Pos," ujar Agung, di kantornya Jumat (17/5).Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan selain dana BLSM disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Publik juga bisa mengawasi penyaluran dana BLSM tersebut secara langsung. Karena itu, ia meminta para wakil rakyat di Senayan untuk mengerti tujuan penyaluran dana BLSM tersebut.

Agung bilang, masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah sangat membutuhkan dana kompensasi tersebut pasca pemerintah menaikkan harga BBM nanti."Ini bukan untuk menyogok rakyat atau menyuap. Ini untuk mencegah agar rakyat berpenghasilan rendah tak makin terjatuh," beber Agung.Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang diajukan pemerintah menganggarkan dana kompensasi sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk BLSM sekitar Rp 13 triliun-Rp 14 triliun. Nantinya ada sebanyak 65 juta masyarakat miskin yang menerima dana tersebut. Rencananya, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga miskin sebesar Rp 150.000 per bulan selama empat bulan hingga lima bulan.Sementara dana sisanya digunakan untuk kompensasi lainnya seperti bantuan siswa miskin (BSM), Beras untuk rakyat miskin (Raskin) dan Program Keluarga Harapan (PKH).Pemerintah menuangkan paket kompensasi tersebut dalam APBN-P sebagai bentuk perlindungan bagi rakyat miskin. Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan pemerintah segera mengajukan APBN-P 2013 kepada DPR. Penyusunan RAPBN-P untuk menjaga defisit tetap di bawah 3%. Sesuai ketentuan, DPR dalam waktu satu bulan akan membahas. Namun pemerintah mengharapkan pembahasan selesai dalam waktu tiga minggu, sehingga awal Juni 2013 APBN-P sudah bisa disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan