BLT BBM 2022, Ini Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Mencairkannya di Kantor Pos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. 

Salah satu saluran pencairan BLT BBM 2022 adalah melalui kantor pos yang dekat dengan tempat tinggal penerima. 

Melansir laman Setkab.go.id, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 16 September 2022, PT Pos Indonesia telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 12.701.985 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 482 kabupaten dan kota.


Risma berharap, pada minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90% dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM.

Dokumen untuk mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

Melansir laman indonesiabaik.id, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan BLT BBM 2022. Dokumen tersebut adalah:

1. Undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat 2. KTP 3. Kartu keluarga (KK)

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online, Penerima BSU Tahap 2 Di Bank Himbara Lebih Mudah Cair

Cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

Masih mengutip indonesiabaik.id, adapun cara mencairkan BLT BBM di kantor Pos adalah:

1. Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat) 2. Membawa KTP, dan KK ke kantor pos terdekat 3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan 4. Ambil nomor antrean 5. Serahkan berkas Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM

Baca Juga: BSU 2022 Rp 600.000 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Cara Mengetahui Daftar Penerima Pencairan BLT BBM 2022

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BBM 2022, ini cara yang bisa dilakukan masyarakat. 

Yakni, dengan mengakses situs Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id. Adapun caranya sebagai berikut:

- Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id  - Memasukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa  - Setelah itu, memasukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia  - Memastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data", dan sistem akan mencari penerima bansos berdasarkan data yang diinputkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie