KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara daftar atau usul penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) 2022 sebesar Rp 300 ribu. Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BLT BBM Rp 300 ribu tahap 2 pada November 2022. BLT BBM Rp 300 ribu adalah bantuan sosial tambahan setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Sekitar 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sudah menerima BLT BBM Rp 300 ribu pada tahap 1. Kini, pemerintah bersiap menyalurkan BLT BBM Rp 300 ribu tahap 2 pada November 2022. Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, mekanisme pembayaran BLT BBM dilakukan dua kali, yaitu tahap pertama sebesar Rp 300.000 pada September lalu dan tahap kedua Rp 300.000 pada November 2022.
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima bansos di sekitar tempat tinggal
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos
- Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".
- Setelah mengajukan diri lewat menu usul dan sanggah, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian, klik "cari data".
- Selanjutnya, website akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
- Bawa surat undangan pencairan yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat
- Bawa KTP dan KK ke Kantor Pos terdekat
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan
- Ambil nomor antrean
- Serahkan berkas
- Setelah berkas diverifikasi, BLT BBM Kemensos Rp 300 ribu akan diserahkan secara langsung.