KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam waktu dekat, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berencana kembali menyalurkan bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) tahun 2022. Melansir Kompas.com, bantuan diberikan kepada UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu. Pada pemberitaan sebelumnya dilaporkan, besaran dana BLT UMKM diberikan sama dengan besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni senilai Rp 1,2 juta. “Besarannya (BLT UMKM) sama kayak BPUM,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Cara Cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah juga mencairkan dana bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Adapun penerima BPUM tahun 2021 dapat mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta melalui Bank BRI, dan daftar penerima BLT UMKM 2021 juga dapat dicek melalui laman resmi eform.bri.co.id. Baca Juga: Setelah Pekerja, BLT BBM BPUM Juga Akan Diberikan Ke UMKM, Ini Bocorannya Lebih lanjut, cara pengecekan penerima BPUM tahun 2021 secara online melalui laman e-form BRI, sebagai berikut:- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang mucnul pada layar
- Klik “Proses Inquiry”, dan aan muncul pemberitahuan terdaftar tidaknya sebagai penerima BPUM.
- Apabila data yang dimasukkan tercatat sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, maka yang bersangkutan dapat menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.