JAKARTA. Setelah beberapa tahun bergelut dengan utang, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) akhirnya melakukan restrukturisasi dengan konversi utang menjadi saham melalui penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek dahulu (non-HMETD) atau private placement pada Desember 2015 lalu. Setelah konversi utang, BLTA berharap sahamnya bisa kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham BLTA sudah dihentikan sementara (suspensi) sejak 25 Januari 2012 lalu, dan suspensi itu kembali diperpanjang pada 13 Februari 2013. Meski sudah disuspensi panjang, saham BLTA belum didelisting paksa (forced delisting). Otoritas BEI masih akan menunggu proses restrukturisasi tersebut. "Belum sampai delisting karena BLTA masih dalam proses restrukturisasi," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI kepada KONTAN, Kamis (14/1).
BLTA ajukan permohanan pembukaan suspensi
JAKARTA. Setelah beberapa tahun bergelut dengan utang, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) akhirnya melakukan restrukturisasi dengan konversi utang menjadi saham melalui penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek dahulu (non-HMETD) atau private placement pada Desember 2015 lalu. Setelah konversi utang, BLTA berharap sahamnya bisa kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham BLTA sudah dihentikan sementara (suspensi) sejak 25 Januari 2012 lalu, dan suspensi itu kembali diperpanjang pada 13 Februari 2013. Meski sudah disuspensi panjang, saham BLTA belum didelisting paksa (forced delisting). Otoritas BEI masih akan menunggu proses restrukturisasi tersebut. "Belum sampai delisting karena BLTA masih dalam proses restrukturisasi," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI kepada KONTAN, Kamis (14/1).