JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker tengah cemas. Pasalnya, perusahaan yang memiliki kode emiten BLTA ini terancam pailit setelah beberapa krediturnya mengajukan pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Para kreditur itu antara lain, PT Trojan International, PT Pacific Indocorpora, PT Samitra Artha Laksita, Feryanto Fulbertus, Nico Handoyo dan Agustinus Gondowijoyo. Keenam kreditur itu mengajukan permohonan pembatalan itu lantaran, hak-haknya belum dipenuhi oleh BLTA. Sekadar informasi, keenam kreditur tersebut merupakan pemegang obligasi BLTA yang sampai saat ini belum juga menerima pembayaran. Padahal homologasi telah terjadi sejak 22 Maret 2013 silam.
BLTA terancam pailit
JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker tengah cemas. Pasalnya, perusahaan yang memiliki kode emiten BLTA ini terancam pailit setelah beberapa krediturnya mengajukan pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Para kreditur itu antara lain, PT Trojan International, PT Pacific Indocorpora, PT Samitra Artha Laksita, Feryanto Fulbertus, Nico Handoyo dan Agustinus Gondowijoyo. Keenam kreditur itu mengajukan permohonan pembatalan itu lantaran, hak-haknya belum dipenuhi oleh BLTA. Sekadar informasi, keenam kreditur tersebut merupakan pemegang obligasi BLTA yang sampai saat ini belum juga menerima pembayaran. Padahal homologasi telah terjadi sejak 22 Maret 2013 silam.