JAKARTA. Pemerintah pastikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) akan tetap diajukan dalam rancangan Undang-undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu PMN yang ingin dia bahas adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang bentuknya seperti lembaga manajemen aset negara, khusus mengurus bank tanah (landbank) dan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. Yang sudah pasti, pemerintah akan mengucurkan PMN untuk BLU Bank Tanah tersebut sebesar Rp 16 triliun. PMN ini akan digunakan sebagai bantuan pembiayaan dalam membebaskan lahan infrastruktur.
BLU Bank Tanah diusulkan terima Rp 16 T di APBN-P
JAKARTA. Pemerintah pastikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) akan tetap diajukan dalam rancangan Undang-undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu PMN yang ingin dia bahas adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang bentuknya seperti lembaga manajemen aset negara, khusus mengurus bank tanah (landbank) dan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. Yang sudah pasti, pemerintah akan mengucurkan PMN untuk BLU Bank Tanah tersebut sebesar Rp 16 triliun. PMN ini akan digunakan sebagai bantuan pembiayaan dalam membebaskan lahan infrastruktur.