KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan dan meminta Menteri Perhubungan mencabut Permenhub No 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tak dipermasalahkan taksi konvensional. PT Blue Bird Tbk (
BIRD) mengaku tetap akan selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan aturan pemerintah. Amelia Nasution, Marketing Director BIRD menyampaikan bahwa pembatalan tersebut tak menjadi masalah. Menurutnya, aturan tersebut tentu dibuat untuk menciptakan lingkungan persaingan yang sehat untuk semua baik taksi konvensional maupun taksi online.
"Bagi kami di Blue Bird yang penting adalah kejelasan aturan yang memberikan same level of playing field buat semua pelaku bisnis," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (1/10). Asal tahu saja ada 10 pasal dalam Permenhub 108/2017 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung mulai dari argometer, stiker, dokumen perjalanan yang sah dan persyaratan teknis lainnya termasuk STNK atas nama badan hukum. "Aturan harus memberikan koridor yang jelas, apa yang boleh dan tidak boleh. Dengan (aturan) ini akan lebih mudah untuk bersaing dengan sehat," kata Amelia. BIRD sendiri saat ini juga sudah bekerjasama dengan salah satu operator taksi daring dengan hadir di dalam aplikasi. Selain itu, perusahaan taksi ini juga sudah mulai menggarap pemesanan online melalui My Blue Bird apps. Michael Tene, Head of Investor Relation BIRD menambahkan, strategi perusahaan tidak bergantung terhadap aturan. Sebab aturan yang ada hanya koridor yang dibuat untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. "Pada prinsipnya, apapun regulasinya sebagai perusahaan publik yang bertanggungjawab, kami akan ikuti aturan tersebut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (1/10). Bahkan dirinya optimis perusahaan bisa mencapai kinerja yang cukup baik ke depannya. Ekspansi juga tetap berlanjut. "Kami melihat kinerja yang mulai menunjukkan perbaikan terus menerus, ini bukan merupakan faktor regulasi (taksi online) melainkan hasil dari komitmen kami dalam memberikan layanan yang terbaik," lanjutnya.
Catatan KONTAN, BIRD pada tahun ini berencana melakukan peremajaan 3.000 unit-4.000 unit armada miliknya. Alokasi dana yang bakal digelontorkan mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 1,2 triliun sama seperti jumlah yang digelontorkan pada tahun lalu. "Kami akan fleksibel dalam pembelian armada baru tergantung kondisi pasar seperti apa. Tetapi kami memang sudah melakukan pemesanan untuk kendaraan di taksi reguler," lanjutnya. Seluruh armada baru yang dibeli merupakan jenis MPV yang mampu mengangkut penumpang lebih banyak. Yang jelas, Michael menegaskan ekspansi ini tidak serta merta terkait adanya aturan untuk mengatur taksi online melainkan sudah menjadi
pipeline ekspansi BIRD. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat