KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan yang bertujuan memberikan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan. Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dituangkan dalam cetak biru transformasi digital tersebut. Pertama, menyangkut prinsip proteksi data dan kebijakan data transfer. Lalu, kebijakan data governance, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi. Selain itu ada kebijakan cyber security yang mengacu pada standard internasional. Kemudian, kebijakan outsourcing atau standar kerjasama bank dan pihak ketiga. Selanjutnya arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital. "Cetak biru ini akan diluncurkan dalam waktu dekat," ujar Teguh pada OJK Innovation Day, Senin (11/10).
Dia menekankan, blue print tersebut dibuat karena perkembangan digital banking dengan seluruh infrastruktur yang menyertainya tentu akan memicu tantangan sendiri dalam terinformasi bank digital ke depan. Baca Juga: OJK siapkan kebijakan untuk mempercepat transformasi digital di sektor keuangan