KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan pada 26 Oktober 2021. Cetak biru ini bertujuan memberikan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan OJK Anung Herlianto mengatakan, dalam cetak biru tersebut akan diberikan semacam panduan prinsipal atau playbook bagi industri perbankan. "Beberapa diantaranya yakni hal-hal yang terkait prinsip-prinsip digitalisasi seperti cyber security dan lain-lain akan diwujudkan dalam bentuk POJK. Selebihnya akan terkait dengan prinsipal. Alasannya nanti akan dijelaskan pada saat peluncuran pada 26 Oktober 2021," kata Anung.
Blueprint transformasi digital perbankan akan terbit 26 Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan pada 26 Oktober 2021. Cetak biru ini bertujuan memberikan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan OJK Anung Herlianto mengatakan, dalam cetak biru tersebut akan diberikan semacam panduan prinsipal atau playbook bagi industri perbankan. "Beberapa diantaranya yakni hal-hal yang terkait prinsip-prinsip digitalisasi seperti cyber security dan lain-lain akan diwujudkan dalam bentuk POJK. Selebihnya akan terkait dengan prinsipal. Alasannya nanti akan dijelaskan pada saat peluncuran pada 26 Oktober 2021," kata Anung.
TAG: