JAKARTA. Para importir susu dan industri pengolahan susu jangan keburu senang mendengar usulan penurunan bea masuk susu impor dari 5% menjadi 0%. Soalnya, pembebasan bea impor ini bukan tanpa syarat. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan untuk mendapat keringanan ini importir dan industri pengolahan susu harus terbukti telah menyerap produksi susu lokal pada tingkat tertentu. Benny mengatakan selama ini pengembangan produksi susu nasional lebih banyak didorong oleh industri. Karena itu menurutnya pemerintah perlu memberikan insentif agar industri lebih giat mengembangkan peternakan lokal.
“Jadi intinya bukan Kementerian Perindustrian mau menurunkan bea masuk, tetapi ini adalah usaha untuk mendorong swasembada susu,” kata Benny ketika ditemui usai menghadiri Retreat Pangan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin(19/9). Corporate Communication Manager PT
Frisian Flag Indonesia
Anton Susanto mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan produksi susu lokal. Apalagi Indonesia memiliki potensi pasar susu yang besar dengan jumlah penduduk 241 juta jiwa. Frisian Flag Indonesia baru menggunakan 475 ton susu segar produksi lokal setiap harinya. Jumlah ini setara dengan 25% dari total kebutuhan bahan baku mereka setiap harinya. Anton mencontohkan perusahaannya dalam 2 tahun terakhir telah berinvestasi senilai kurang lebih Rp 8 miliar untuk mendidik petani di Pangalengan, Jawa Barat dan membangun kandang percontohan. Dengan pendidikan ini menurutnya produksi petani bisa naik dari rata-rata 12-15 liter per ekor per hari menjadi 20-30 liter susu per ekor per hari. Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana mengatakan kebijakan untuk menaikkan produksi susu tak bisa hanya dengan memberikan insentif bagi industri. Apalagi pengurangan bea masuk ini juga tak signifikan dampaknya bagi harga konsumen. Insentif ini hanya membuat kalangan industri menikmati margin yang lebih tinggi. Pemerintah seharusnya memberikan insentif juga bagi para peternak sapi seperti menjamin harga pembelian susu. Jaminan penyerapan produksi saja menurutnya tak cukup.
“Bayangkan sudah 10 tahun ini harga susu kita stagnan dan di bawah harga susu impor. Peternak ini perlu mendapatkan harga yang layak untuk bisa hidup dan melanjutkan usaha. Kalau harganya membaik, mereka juga akan memperbaiki kualitas,” kata Teguh. Teguh mengatakan selain itu pemerintah juga harus berpihak kepada para petani dengan meningkatkan posisi tawar peternak. Misalnya dalam hal menentukan standar kualitas susu, peternak juga perlu dilibatkan, bukan sekadar didikte oleh industri pengolahan susu. “SNI kita 1 juta
total plate count(TPC/kadar bakteri) per 100 mililiter(ml), sementara industri meminta 100.000 TPC/ml. Ini kan hambatan yang dibuat oleh industri pengolahan susu,” kata Teguh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Djumyati P.