JAKARTA. Industri baja domestik menyerahkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) soal bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk baja lembaran canai dingin atau cold rolled coil (CRC) impor asal China, Taiwan, Korea Selatan, Jepang serta Vietnam sebesar 5,9% sampai 74% kepada pemerintah. Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Assosiation (IISIA) Edward Pinem enggan berkomentar banyak soal bea masuk antidumping (BMAD) ini. "Kami menyerahkan ke pemerintah. KADI sendiri sudah memberi rekomendasi," katanya akhir pekan lalu. Ia juga enggan berbicara soal kondisi industri baja khususya produsen CRC lokal yang dinilai belum memenuhi standar pengguna seperti industri otomotif. Bachrul Chairi Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memandang perlu pengenaan bea masuk anti dumping itu. Dari data Kementerian Perdagangan, impor CRC dari lima negara naik tajam selama lima tahun terakhir. Pada 2007 impor CRC masih 325.511 ton dan naik menjadi 728.900 ton pada 2011.
BMAD baja impor di tangan pemerintah
JAKARTA. Industri baja domestik menyerahkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) soal bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk baja lembaran canai dingin atau cold rolled coil (CRC) impor asal China, Taiwan, Korea Selatan, Jepang serta Vietnam sebesar 5,9% sampai 74% kepada pemerintah. Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Assosiation (IISIA) Edward Pinem enggan berkomentar banyak soal bea masuk antidumping (BMAD) ini. "Kami menyerahkan ke pemerintah. KADI sendiri sudah memberi rekomendasi," katanya akhir pekan lalu. Ia juga enggan berbicara soal kondisi industri baja khususya produsen CRC lokal yang dinilai belum memenuhi standar pengguna seperti industri otomotif. Bachrul Chairi Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memandang perlu pengenaan bea masuk anti dumping itu. Dari data Kementerian Perdagangan, impor CRC dari lima negara naik tajam selama lima tahun terakhir. Pada 2007 impor CRC masih 325.511 ton dan naik menjadi 728.900 ton pada 2011.