KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) biodiesel Indonesia sebesar 50,71%. Hal itu membuat perusahaan enggan mengekspor ke negeri Paman Sam tersebut. "Kami sudah tidak lagi ekspor biodiesel ke Amerika," ujar Direktur Wilmar, Erik Tjiang kepada KONTAN, Rabu (25/10). Erik bilang, produksi biodiesel yang sebelumnya digunakan untuk ekspor ke Amerika telah dialihkan. Pengalihannya dalam dua bentuk, pertama penjualan biodiesel dialihkan ke tempat lain, dan kedua memproduksi jenis lain dari olahan sawit.
BMAD berlaku, ekspor biodiesel ke AS dialihkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) biodiesel Indonesia sebesar 50,71%. Hal itu membuat perusahaan enggan mengekspor ke negeri Paman Sam tersebut. "Kami sudah tidak lagi ekspor biodiesel ke Amerika," ujar Direktur Wilmar, Erik Tjiang kepada KONTAN, Rabu (25/10). Erik bilang, produksi biodiesel yang sebelumnya digunakan untuk ekspor ke Amerika telah dialihkan. Pengalihannya dalam dua bentuk, pertama penjualan biodiesel dialihkan ke tempat lain, dan kedua memproduksi jenis lain dari olahan sawit.