JAKARTA. Penangan klaim nasabah asuransi rupanya belum memuaskan sebagian pemegang polis. Hal ini tercermin dari jumlah kasus yang ditangani Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Selama sepuluh tahun sejak 2006 hingga 2016 jumlah pengaduan yang diterima BMAI mencapai 577 kasus. Disebutkan, porsi asuransi jiwa dan porsi asuransi umum yang diadukan BMAI terbilang sama. Adapun pengaduan yang kerap diterima BMAI adalah persoalan sengketa karena ketidakpahaman pihak pemohon (tertanggung) atas apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
BMAI: Penanganan klaim asuransi belum memuaskan
JAKARTA. Penangan klaim nasabah asuransi rupanya belum memuaskan sebagian pemegang polis. Hal ini tercermin dari jumlah kasus yang ditangani Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Selama sepuluh tahun sejak 2006 hingga 2016 jumlah pengaduan yang diterima BMAI mencapai 577 kasus. Disebutkan, porsi asuransi jiwa dan porsi asuransi umum yang diadukan BMAI terbilang sama. Adapun pengaduan yang kerap diterima BMAI adalah persoalan sengketa karena ketidakpahaman pihak pemohon (tertanggung) atas apa yang menjadi hak dan kewajibannya.