KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (
BMAS), sebelumnya bernama PT Bank Maspion Indonesia Tbk, bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi
rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV. Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (19/8/2026), BMAS berencana menerbitkan maksimal 2,875 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 15,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Baca Juga: GIAA Buka Suara soal Direktur Niaga Nonaktif, Sebut Bagian dari Penataan Organisasi Aksi korporasi ini menjadi bagian dari strategi BMAS untuk memperkuat permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis, terutama dalam meningkatkan penyaluran kredit. Manajemen BMAS menyatakan dana hasil
rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan sebagai modal kerja, khususnya untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit. “Dan mengundang investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam BMAS sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja BMAS,” tulis manajemen BMAS dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Tawarkan Rp 11.500 per Saham, Tender Sukarela EDGE Kembali Diperpanjang BMAS Belum Tetapkan Harga Rights Issue Meski jumlah maksimal saham yang akan diterbitkan telah ditentukan, BMAS belum menetapkan harga pelaksanaan maupun jumlah final saham dalam
rights issue tersebut. Manajemen menyebut informasi lebih rinci mengenai harga pelaksanaan, rasio HMETD dan jumlah saham yang diterbitkan akan disampaikan melalui prospektus rights issue. Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam aksi tersebut, BMAS memperkirakan potensi dilusi kepemilikan maksimal mencapai 13,71%. Untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut, BMAS terlebih dahulu membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.
Baca Juga: FTSE Russell Tunda Rebalancing Saham Indonesia, BEI Dapat Waktu Benahi Pasar Setelah memperoleh persetujuan RUPSLB, BMAS akan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rights issue baru dapat dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif.
Dengan tambahan modal tersebut, BMAS membuka ruang untuk memperbesar kapasitas penyaluran kredit sekaligus menopang pertumbuhan bisnis Bank Kasikorn Indonesia ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News