KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp 66 per saham atau sekitar Rp 6,16 triliun. Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi kepada para pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan ke depan. Keputusan tersebut memperoleh persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Bank Mandiri pada 3 September 2026 dan disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 September 2026. Dengan pembagian tersebut, total dividen Bank Mandiri sepanjang kalender 2026 mencapai sekitar Rp 50,63 triliun. Angka tersebut terdiri atas dividen tahun buku 2025 sebesar Rp 44,47 triliun dan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp 6,16 triliun.
Baca Juga: Begini Efek Ketegangan Geopolitik Timur Tengah terhadap Kinerja Asuransi Marine Cargo Optimisme manajemen terhadap fundamental bisnis turut ditopang oleh kinerja intermediasi Bank Mandiri yang tetap solid. Secara bank
only, penyaluran kredit hingga Agustus 2026 tumbuh 17,6% secara tahunan atau
year on year (YoY) menjadi Rp 1.592 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 17,6% YoY menjadi Rp 1.687 triliun. Pada periode yang sama, total aset mencapai Rp 2.358 triliun atau tumbuh 20,7% YoY, sedangkan laba bersih meningkat 22,3% YoY menjadi Rp 37,5 triliun. Dari sisi kualitas aset, Bank Mandiri tetap menjaga rasio
Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 1,00%. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan bisnis tetap dijalankan secara sehat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menjelaskan, keputusan pembagian dividen interim ditopang oleh kinerja keuangan yang solid serta posisi permodalan dan likuiditas yang memadai.
Baca Juga: OJK Ungkap 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online, Bank Diminta Bertindak Kondisi tersebut memberikan ruang bagi perseroan untuk menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham dengan tetap menjaga kapasitas pertumbuhan bisnis. “Pembagian dividen interim ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental Bank Mandiri ke depan sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan para pemegang saham, termasuk investor ritel. Keputusan ini kami lakukan secara terukur dengan memastikan fundamental, kecukupan modal, likuiditas, dan rasio keuangan tetap terjaga serta ruang pertumbuhan bisnis tetap memadai,” ujar Novita dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026). Pembagian dividen interim merupakan bagian dari pengelolaan permodalan Bank Mandiri yang dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan kebutuhan pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham. Bank Mandiri memastikan pembagian dividen interim tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Dividen interim akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan atau
recording date yang telah ditetapkan. Adapun
cum dividend di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 15 September 2026, ex dividend pada 16 September 2026. Sementara itu,
cum dividend di Pasar Tunai pada 17 September 2026,
ex dividend pada 18 September 2026,
recording date pada 17 September 2026, serta tanggal pembayaran pada 2 Oktober 2026.
Baca Juga: Pembiayaan BNPL Tembus Rp31,56 Triliun hingga Juli 2026, Rekening Makin Bertambah “Dengan permodalan dan likuiditas yang terjaga, Bank Mandiri memiliki kapasitas memadai untuk membagikan dividen sekaligus melanjutkan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif. Seluruh proses pembayaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pasar modal, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham,” lanjut Novita. Pembagian dividen interim tersebut berlangsung menjelang HUT ke-28 Bank Mandiri pada 2 Oktober 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News