JAKARTA. PT Permodalan BMT Ventura mengatakan hadirnya laku pandai belum akan mempengaruhi pembiayaan lembaga keuangan mikro (LKM) secara signifikan. Setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Sebab dalam jangka waktu tersebut, laku pandai hanya akan melayani tabungan dan payment point online bank (PPOB), mekanisme pembayaran rekening listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Sehingga dari sisi pembiayaan belum akan secara langsung berpengaruh. Yang akan langsung terpengaruh kelompok jasa billing dan payment, seperti kios pulsa," ujar Saat Suharto Amjad Direktur Utama BMT Ventura, akhir pekan lalu. Oleh karena itu, 568 pelaku koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) yakni Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang tergabung dalam Perhimpunan BMT Indonesia optimistis dapat pembiayaan mereka tetap akan tumbuh 35% dari segi aset guna melayani sekitar 3 juta orang koperasi. Berdasarkan data terakhir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, BMT secara nasional memiliki aset Rp 4,7 triliun dengan jumlah pembiayaan berkisar Rp 3,6 triliun. "Tapi jika laku pandai telah melayani pembiayaan, maka tentu akan mempengaruhi LKM. Harusnya yang bicara tentang kompetisi dengan laku pandai adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi simpan pinjam, yang paling berkepentingan," kata Saat. Di sisi lain, ia mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk berhati-hati dalam menjalankan laku pandai. Memang menurutnya laku pandai dapat memberikan akses keuangan kepada masyarakat, baik arus kas masuk dengan layanan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan, maupun arus kas keluar dengan menarik tabungan atau dana dari masyarakat. Jika infrastruktur yang dibangun lebih memudahkan untuk menarik dana, maka akan merugikan ekonomi makro Indonesia. "Karena seharusnya, uang yang beredar di masyarakat mikro inilah yang akan lebih menggerakkan produksi dan konsumsi di level mikro. Perlu hati-hati agar maksud baik untuk memberikan akses layanan kepada masyarakat tidak misleading," tuturnya. Aturan mengenai laku pandai yang ditetapkan OJK mencakup persyaratan, perizinan, dan beberapa hal lainnya bagi bank yang akan menyediakan layanan keuangan tanpa kantor. Jenis layanan keuangan tanpa kantor yang disediakan adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA) dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada nasabah mikro dengan jangka waktu paling lama setahun dan maksimum plafon kredit/pembiayaan Rp 20 juta. Aturan ini juga memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang lebih beragam melalui kerjasama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain dengan bank penyelenggara Laku Pandai, antara lain dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BMT Ventura yakin laku pandai tak gerus bisnisnya
JAKARTA. PT Permodalan BMT Ventura mengatakan hadirnya laku pandai belum akan mempengaruhi pembiayaan lembaga keuangan mikro (LKM) secara signifikan. Setidaknya dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Sebab dalam jangka waktu tersebut, laku pandai hanya akan melayani tabungan dan payment point online bank (PPOB), mekanisme pembayaran rekening listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Sehingga dari sisi pembiayaan belum akan secara langsung berpengaruh. Yang akan langsung terpengaruh kelompok jasa billing dan payment, seperti kios pulsa," ujar Saat Suharto Amjad Direktur Utama BMT Ventura, akhir pekan lalu. Oleh karena itu, 568 pelaku koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) yakni Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang tergabung dalam Perhimpunan BMT Indonesia optimistis dapat pembiayaan mereka tetap akan tumbuh 35% dari segi aset guna melayani sekitar 3 juta orang koperasi. Berdasarkan data terakhir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, BMT secara nasional memiliki aset Rp 4,7 triliun dengan jumlah pembiayaan berkisar Rp 3,6 triliun. "Tapi jika laku pandai telah melayani pembiayaan, maka tentu akan mempengaruhi LKM. Harusnya yang bicara tentang kompetisi dengan laku pandai adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi simpan pinjam, yang paling berkepentingan," kata Saat. Di sisi lain, ia mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk berhati-hati dalam menjalankan laku pandai. Memang menurutnya laku pandai dapat memberikan akses keuangan kepada masyarakat, baik arus kas masuk dengan layanan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan, maupun arus kas keluar dengan menarik tabungan atau dana dari masyarakat. Jika infrastruktur yang dibangun lebih memudahkan untuk menarik dana, maka akan merugikan ekonomi makro Indonesia. "Karena seharusnya, uang yang beredar di masyarakat mikro inilah yang akan lebih menggerakkan produksi dan konsumsi di level mikro. Perlu hati-hati agar maksud baik untuk memberikan akses layanan kepada masyarakat tidak misleading," tuturnya. Aturan mengenai laku pandai yang ditetapkan OJK mencakup persyaratan, perizinan, dan beberapa hal lainnya bagi bank yang akan menyediakan layanan keuangan tanpa kantor. Jenis layanan keuangan tanpa kantor yang disediakan adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA) dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada nasabah mikro dengan jangka waktu paling lama setahun dan maksimum plafon kredit/pembiayaan Rp 20 juta. Aturan ini juga memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang lebih beragam melalui kerjasama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain dengan bank penyelenggara Laku Pandai, antara lain dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News