BMTR dan MNCN tambah modal lewat EMSOP



JAKARTA. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan anak usahanya, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), berencana menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.

Berdasarkan pengumuman resmi kedua emiten, Jumat (13/4) lalu, penambahan modal tanpa HMETD ini dalam rangka program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi dan dewan komisaris (EMSOP). Aksi korporasi ini mengacu ke Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa HMETD.

BMTR dan MNCN perlu menggelar aksi korporasi ini lantaran sumber daya manusia yang bekerja di perseroan merupakan aset penting. Dalam program EMSOP ini, BMTR berniat mengeluarkan saham maksimal 138,46 juta unit atau 1% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2011.


Jika mengacu harga saham rata-rata BMTR selama tiga bulan terakhir di posisi Rp 1.339 per saham, maka nilai penerbitan saham baru itu mencapai Rp 185,40 miliar.

Sedangkan MNCN berencana mengeluarkan saham sebanyak-banyaknya 207,7 juta unit atau maksimal 1,5% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh pada akhir tahun 2011.

Berdasarkan harga rata-rata saham MNCN dalam tiga bulan terakhir di posisi Rp 1.651 per saham, maka nilai penerbitan saham baru lewat program EMSOP berkisar Rp 342,91 miliar.

Kedua perusahaan yang dikendalikan konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini akan menggunakan dana hasil penerbitan EMSOP untuk memperkuat struktur permodalan. Setelah aksi korporasi ini, komposisi kepemilikan saham BMTR dan MNCN bakal berubah. Kepemilikan investor publik di BMTR akan bertambah dari sebelumnya 31,92% menjadi 32,60%. Adapun porsi saham PT Bhakti Investama Tbk di BMTR menyusut dari semula 51,36% menjadi 50,85%.

Di MNCN, porsi saham investor publik akan naik menjadi 26,09% dari sebelumnya 24,98%. Sedangkan porsi kepemilikan BMTR di MNCN akan menyusut dari 70,02% menjadi 68,98% saham.

Harga saham BMTR dan MNCN terus menanjak. Pada Selasa (17/4), harga BMTR naik 1,79% menjadi Rp 1.710 per saham dan harga MNCN meningkat 2,04% menjadi Rp 2.000 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini