BMW batalkan merek pakaian Body Man Wear



JAKARTA. Perusahaan otomotif ternama asal Jerman, Bayerische Motoren Werke (BMW) berhasil membatalkan merek lokal. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan BMW terhadap merek pakaian Body Man Wear milik Henrywo Yuwijoyo Wong.

"Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Gosen Butar Butar, Selasa (10/12). Menurut pertimbangan majelis, BMW terbukti sebagai merek terkenal di dunia. Sedangkan Henrywo terbukti mendaftarkan merek Body Man Wear dengan itikad yang tidak baik, yaitu mendompleng keterkenalan merek BMW. Meski di lain kelas, merek Body Man Wear serta logonya memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek BMW. Persamaan ini meliputi cara penyebutan dan tampilan visual.

Kuasa hukum BMW, Paskaria Tombi menyambut baik putusan ini."Senang sekali. Meski lain kelas, merek kami terkenal," ujarnya usai persidangan. Sementara Ruly Johari selaku kuasa hukum Henrywo masih pikir-pikir untuk mengajukan kasasi. "Saya lapor ke klien dulu," katanya. Sebelumnya, BMW menggugat pembatalan merek pakaian Body Man Wear milik Henrywo. BMW tidak terima dengan pendaftaran merek Mody Man Wear di bawah No IDM000016513.


Merek ini terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) sejak 17 September 2004 untuk melindungi barang-barang di kelas 25, diantaranya pakaian jadi, pakaian pria/wanita, pakaian muslim, pakaian olahraga, dan pakaian anak-anak. Sementara logo Body Man Wear terdaftar di bawah IDM000181631 sejak 20 Oktober 2008. BMW menegaskan sebagai satu-satunya produsen mobil terkemuka di dunia. Perusahaan ini berada dalam 100 besar daftar perusahaan fortune global sehingga keterkenalannya tidak perlu diragukan lagi. Terbukti dengan banyaknya majalah otomotif yang menulis produk-produk dari BMW. BMW memproduksi sepeda motor sejak tahun 1917. Sementara produksi mobil dimulai sejak tahun 1928. Merek BMW sendiri sudah terdaftar di Jerman sejak tahun 1929 dan terus diperpanjang hingga 28 Februari 2019 untuk barang di kelas 07 dan 12.

Selain di Jerman, merek BMW sudah didaftarkan di lebih dari 100 negara termasuk Indonesia. Merek ini tak hanya digunakan sebagai merek kendaraan, tetapi juga pakaian, produk olahraga, dan barang-barang fashion. BMW telah mendaftarkan sedikitnya 30 merek produknya. Sementara logo BMW berupa desain lingkaran dengan bentuk dua bagian seperempat lingkaran warna biru dan putih menyerupai baling-baling yang berputar dengan latar belakang langit. Logo ini juga telah terdaftar di banyak negara. BMW menuding Henrywo mendaftarkan merek Body Man Wear dengan itikad yang tidak baik, yaitu mendompleng keterkenalan merek BMW. Pasalnya, merek Henrywo jika disingkat menjadi BMW.

Tampilan merek Body Man Wear secara visual juga memiliki persamaan pada pokoknya dengan BMW. Terlebih, merek yang tercetak pada label Body Man Wear mencakup gambar mobil BMW yang merupakan foto dari model aslinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan