KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global. Jodie O’tania, Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia menjelaskan pihaknya masih menunggu tarif pajak yang ditentukan oleh pemerintah. "Yang jelas bila turun akan membantu bisnis BMW ke depan," kata Jodie, Kamis (22/2). Jodie menjelaskan kendaraan sedan masih menjadi backbone penjualan BMW di Indonesia. BMW Indonesia optimis rangkaian BMW Seri 5 yang telah lengkap diluncurkan pada awal 2018 akan menjadi penopang penjualan sedan tahun ini.
BMW tunggu aturan baru pajak sedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global. Jodie O’tania, Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia menjelaskan pihaknya masih menunggu tarif pajak yang ditentukan oleh pemerintah. "Yang jelas bila turun akan membantu bisnis BMW ke depan," kata Jodie, Kamis (22/2). Jodie menjelaskan kendaraan sedan masih menjadi backbone penjualan BMW di Indonesia. BMW Indonesia optimis rangkaian BMW Seri 5 yang telah lengkap diluncurkan pada awal 2018 akan menjadi penopang penjualan sedan tahun ini.