JAKARTA. Likuiditas PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dipastikan seret di akhir 2012. Pasalnya BNBR masih belum bisa menagih piutang. Salah satu tagihan tersebut milik Mount Charlotte Holdings Ltd. Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BNBR menyatakan belum berhasil menagih seluruh tagihan piutang. Padahal, BNBR sudah menetapkan 31 Desember 2012 sebagai batas waktu Mount Charlotte melunasi seluruh utangnya. R.A. Sri Dharmayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BNBR mengklaim, perusahaan baru menerima sebagian dari tagihan piutang itu di akhir 2012. Tapi, BNBR tak menjelaskan jumlah tagihan piutang yang sudah diperoleh dari Mount Charlotte. "Pada saat ini juga Perseroan sedang melakukan finalisasi atas sisa settlement dari transaksi," kilah Sri, Kamis (17/1).
BNBR belum bisa menagih piutang
JAKARTA. Likuiditas PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dipastikan seret di akhir 2012. Pasalnya BNBR masih belum bisa menagih piutang. Salah satu tagihan tersebut milik Mount Charlotte Holdings Ltd. Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BNBR menyatakan belum berhasil menagih seluruh tagihan piutang. Padahal, BNBR sudah menetapkan 31 Desember 2012 sebagai batas waktu Mount Charlotte melunasi seluruh utangnya. R.A. Sri Dharmayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BNBR mengklaim, perusahaan baru menerima sebagian dari tagihan piutang itu di akhir 2012. Tapi, BNBR tak menjelaskan jumlah tagihan piutang yang sudah diperoleh dari Mount Charlotte. "Pada saat ini juga Perseroan sedang melakukan finalisasi atas sisa settlement dari transaksi," kilah Sri, Kamis (17/1).