JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berjanji dapat mencatatkan laba selama lima tahun berturut-turut setelah pelaksanaan kuasi reorganisasi dapat berlangsung. BNBR berencana melakukan kuasi reorganisasi sebesar Rp 34,9 triliun. Saldo defisit tersebut terjadi karena krisis 1998 dan 2008 dan meningkatkan likuiditas perusahaan. Untuk melakukan kuasi ini, BNBR akan meminta persetujuan pemegang saham pada 6 Oktober mendatang. “Bila pelaksanaan kuasi reorganisasi ini disetujui pemegang saham, kita memiliki tugas yang sangat berat ke depannya. Kita tidak boleh merugi selama lima tahun,” ujar Eddy, Kamis (22/9). Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan kuasi reorganisasi ini pihaknya akan melakukan penurunan nilai nominal saham. Perseroan berencana akan menurunkan nilai nominal saham setara 40%-45%. Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor R.Aziz mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk memperpanjang Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 51) mengenai kuasi reorganisasi hingga 2013. Dengan demikian sejumlah emiten dapat melakukan kuasi reorganisasi hingga 2013 mendatang. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia Haryajid Ramelan mengatakan, pelaksanaan kuasi reorganisasi ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh emiten. Pelaksanaan kuasi reorganisasi diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada investor. “Kuasi reorganisasi sebagai pemanis yang dilakukan emiten. Kuasi reorganisasi diharapkan dapat dimanfaatkan oleh emiten. Apabila kuasi ini tidak berpihak kepada investor maka investor dapat menolak, oleh karena itu diharapkan kuasi dapat memberikan keuntungan,” kata Haryajid.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNBR janji catatkan laba 5 tahun berturut-turut setelah kuasi organisasi
JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) berjanji dapat mencatatkan laba selama lima tahun berturut-turut setelah pelaksanaan kuasi reorganisasi dapat berlangsung. BNBR berencana melakukan kuasi reorganisasi sebesar Rp 34,9 triliun. Saldo defisit tersebut terjadi karena krisis 1998 dan 2008 dan meningkatkan likuiditas perusahaan. Untuk melakukan kuasi ini, BNBR akan meminta persetujuan pemegang saham pada 6 Oktober mendatang. “Bila pelaksanaan kuasi reorganisasi ini disetujui pemegang saham, kita memiliki tugas yang sangat berat ke depannya. Kita tidak boleh merugi selama lima tahun,” ujar Eddy, Kamis (22/9). Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan kuasi reorganisasi ini pihaknya akan melakukan penurunan nilai nominal saham. Perseroan berencana akan menurunkan nilai nominal saham setara 40%-45%. Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor R.Aziz mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk memperpanjang Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 51) mengenai kuasi reorganisasi hingga 2013. Dengan demikian sejumlah emiten dapat melakukan kuasi reorganisasi hingga 2013 mendatang. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia Haryajid Ramelan mengatakan, pelaksanaan kuasi reorganisasi ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh emiten. Pelaksanaan kuasi reorganisasi diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada investor. “Kuasi reorganisasi sebagai pemanis yang dilakukan emiten. Kuasi reorganisasi diharapkan dapat dimanfaatkan oleh emiten. Apabila kuasi ini tidak berpihak kepada investor maka investor dapat menolak, oleh karena itu diharapkan kuasi dapat memberikan keuntungan,” kata Haryajid.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News