JAKARTA. PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) optimistis proses kuasi reorganisasi bisa segera rampung. "So far, seluruhnya akan berjalan sesuai rencana yaitu 6 Desember nanti," kata Presiden Direktur BNBR Bobby Gafur di Jakarta Senin (21/11).Proses penghapusan defisit dan penilaian kembali seluruh aset BNBR memang telah direncanakan lama. Aksi ini sempat terhenti pada pertengahan tahun karena BNBR belum menerima izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun akhirnya, proses kuasi reorganisasi bisa kembali berjalan.Bobby mengatakan, kuasi menjadikan BNBR dapat menghapus defist dan terjadi penyesuaian atas seluruh aset. Berdasarkan catatan perseroan, akan ada penurunan modal disetor dari Rp 21,51 triliun menjadi Rp 12,26 triliun. Akibatnya, rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Rasio/DER) menjadi lebih besar. Perbesaran ini berpotensi mengecilkan peluang pembayaran utang BNBR kepada kreditur.Usai mendapat lampu hijau dari Bapepam-LK, BNBR masih harus meminta persetujuan dari pihak kreditur. Bapepam-LK memberi batas waktu kepada kreditur BNBR yang keberatan atas proses kuasi reorganisasi, paling lambat 5 Desember 2011. Persetujuan kreditur penting, karena dengan penghapusan defisit, selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas pengendali, dan rugi investasi yang belum teralisasi menjadi sebesar Rp 34,989 triliun. Hal tersbeut berpengaruh pada penurunan modal disetor dan nilai proporsional saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNBR optimistis kuasi reorganisasi pada 6 Desember
JAKARTA. PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) optimistis proses kuasi reorganisasi bisa segera rampung. "So far, seluruhnya akan berjalan sesuai rencana yaitu 6 Desember nanti," kata Presiden Direktur BNBR Bobby Gafur di Jakarta Senin (21/11).Proses penghapusan defisit dan penilaian kembali seluruh aset BNBR memang telah direncanakan lama. Aksi ini sempat terhenti pada pertengahan tahun karena BNBR belum menerima izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun akhirnya, proses kuasi reorganisasi bisa kembali berjalan.Bobby mengatakan, kuasi menjadikan BNBR dapat menghapus defist dan terjadi penyesuaian atas seluruh aset. Berdasarkan catatan perseroan, akan ada penurunan modal disetor dari Rp 21,51 triliun menjadi Rp 12,26 triliun. Akibatnya, rasio utang terhadap modal (Debt to Equity Rasio/DER) menjadi lebih besar. Perbesaran ini berpotensi mengecilkan peluang pembayaran utang BNBR kepada kreditur.Usai mendapat lampu hijau dari Bapepam-LK, BNBR masih harus meminta persetujuan dari pihak kreditur. Bapepam-LK memberi batas waktu kepada kreditur BNBR yang keberatan atas proses kuasi reorganisasi, paling lambat 5 Desember 2011. Persetujuan kreditur penting, karena dengan penghapusan defisit, selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas pengendali, dan rugi investasi yang belum teralisasi menjadi sebesar Rp 34,989 triliun. Hal tersbeut berpengaruh pada penurunan modal disetor dan nilai proporsional saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News