KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan dari grup konglomerasi ikut ambil bagian dalam merealisasikan program Waste to Energy (WtE) melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan konglomerasi terpilih sebagai mitra Danantara dalam menggarap proyek PSEL Tahap Kedua. PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menjaring mitra untuk menggarap proyek PSEL yang mencakup delapan lokasi di 20 kabupaten/kota di Indonesia. DIM telah resmi menyerahkan Conditional Letter of Award (CLoA) kepada delapan Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua pada tanggal 20 Juli 2026.
Baca Juga: DKI Targetkan Groundbreaking PSEL Setelah Bali, Operasi Komersial Awal 2028 Berikut delapan Mitra Terpilih yang telah menerima CLoA dari Danantara: 1. Nusantara Energi Hijau Consortium (BGE Sentosa Utama) - Medan Raya 2. Consortium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) - Kabupaten Bekasi 3. Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas) - Lampung Raya 4. Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE) - Serang Raya 5. Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd. (Veolia) - Semarang Raya 6. Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS) - Surabaya Raya 7. MPM - CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA) - Bogor Raya 2 8. Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC) - Yogyakarta Raya.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa proses seleksi Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua diselesaikan dalam waktu kurang dari tujuh pekan. Ada 85 Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) terverifikasi yang berasal dari tujuh negara, yakni: Indonesia, Tiongkok, Jepang, Perancis, India, Korea Selatan, dan Singapura. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 aplikasi diterima untuk delapan lokasi proyek. Empat dari delapan Mitra Terpilih merupakan konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai consortium lead terbanyak pada tahap seleksi ini.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) Lolos Seleksi Proyek PSEL Serang Raya, Jalani Studi Kelayakan Seluruh tahapan evaluasi didampingi oleh DIM bersama penasihat independen, baik lokal maupun internasional. "Proses seleksi mitra yang dijalankan DIM dan Denera dilaksanakan secara disiplin sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh Mitra untuk dapat memenuhi target yang telah sepakati serta menerapkan standar tata kelola yang baik dalam pelaksanaannya," ujar Pandu melalui keterangan yang disiarkan pada Selasa (21/7/2026). Dengan penyerahan CLoA ini, seluruh Mitra Terpilih akan memasuki tahap berikutnya menuju Final Letter of Award, termasuk penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026. Dilanjutkan dengan persiapan, perizinan, dan serah terima lahan, hingga peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Dari delapan Mitra Terpilih yang telah menerima CLoA tersebut, setidaknya ada tiga konsorsium yang secara langsung terafiliasi dengan grup konglomerasi ataupun perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertama, Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS). Konsorsium yang menggarap proyek PSEL Surabaya Raya ini merupakan bagian dari PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Konsorsium tersebut dibentuk oleh entitas usaha BNBR, PT Bakrie Power bersama PT Acritas Karya Persada dan SUS Indonesia Holding Limited. Corporate Secretary Bakrie & Brothers, Christofer Alexander Uktolseja menyatakan bahwa BNBR memandang bisnis WtE atau PSEL sebagai salah satu peluang diversifikasi bisnis yang memiliki prospek menjanjikan dalam jangka panjang. Prospeknya didukung oleh tren global menuju transisi energi dan ekonomi sirkular. Bisnis PSEL juga terkait dengan pengalaman dan kapabilitas Bakrie Power dalam membangun pembangkit listrik untuk PT PLN (Persero) ataupun kepentingan pasar Business-to-Business (B2B market).
Baca Juga: OASA Siap Garap Proyek PSEL Lampung Raya Berkapasitas 1.167 Ton per Hari Christofer belum membeberkan secara rinci terkait skema dan nilai investasi, jadwal pembangunan dan target operasi, maupun kontribusi pendapatan dari proyek PSEL ini bagi BNBR. Sebagai Mitra Terpilih, konsorsium wajib memenuhi persyaratan menuju Final Letter of Award, termasuk penyusunan FS, finalisasi struktur proyek, pembentukan Join Venture Company, penyelesaian dokumen komersial serta peroleh persetujuan pembiayaan. "Ke depan, konsorsium bersama Danantara akan melaksanakan sejumlah tahapan lanjutan terkait dengan aspek teknis, komersial, perizinan dan pembiayaan proyek," ungkap Christofer dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Senin (20/7/2026). Mitra Terpilih lain yang terafiliasi dengan grup konglomerasi adalah Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE), yang akan menggarap proyek PSEL di Serang Raya. General Manager of Legal & Corporate Secretary PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) Erri Dewi Riani menjelaskan bahwa PT Chandra Waste Energy merupakan entitas anak TPIA melalui PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Erri mengatakan, proses saat ini masih berada pada tahap awal studi dan evaluasi kelayakan. Kelanjutan Proyek PSEL akan bergantung antara lain pada hasil FS yang kemudian akan dikeluarkan Final Letter of Award. "Perseroan selalu terbuka dengan kesempatan yang ada dalam rangka mendukung kinerja usaha Perseroan dan grup Perseroan agar tetap tumbuh secara berkelanjutan," ungkap Erri. Dalam informasi awal, kapasitas proyek PSEL di Surabaya Raya bakal mengolah 1.100 ton sampah per hari. Sedangkan proyek PSEL Serang Raya memiliki kapasitas pengolahan sampah sebanyak 1.161 ton per hari. Ketiga, Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas). Konsorsium yang akan menggarap proyek PSEL di Lampung Raya ini merupakan bagian dari PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA). Bumi Biru Indonesia terdiri atas SUS Environment Inc. serta anak usaha OASA, PT Indoplas Dewata Energi.
Baca Juga: Ini Alasan Grup Bakrie (BNBR) Masuk Bisnis PSEL Lewat Tender Dari Danantara Direktur Utama Maharaksa Biru Energi Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa proyek PSEL Lampung Raya dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.167 ton sampah per hari. Menurut Bobby, pengembangan waste to energy membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, mitra teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk dapat memberi manfaat optimal. Bobby meyakini perubahan skema dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 bisa mengakselerasi pengembangan proyek PSEL. Melalui Perpres tersebut, tarif listrik ditetapkan seharga US$ 0,20 per kilowatt-hour (kWh) dengan kontrak jual-beli listrik selama 30 tahun. Danantara pun akan ikut ambil bagian dalam proyek tersebut, sehingga secara investasi dan komersial akan lebih menarik serta pengelolaan risiko yang lebih baik. Perpres Nomor 109/2025 juga dinilai lebih memberikan kepastian dan kemudahan dari sisi perizinan yang krusial bagi investasi bernilai tinggi. "(Sebelumnya) ada beberapa risiko dan cost yang mengakibatkan investasinya tinggi. Jadi (dengan Perpres baru) sudah mengurangi banyak risiko, capex dan investasi," ungkap Bobby dalam paparan yang disampaikan pada Senin (20/7/2026). Bobby menambahkan, portofolio bisnis WtE OASA tak hanya PSEL Lampung Raya. OASA juga memiliki proyek PSEL lain yang berlokasi di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta. Konsorsium OASA memenangkan proyek PSEL Tangsel pada April 2025. OASA akan melanjutkan proyek PSEL Tangsel melalui sejumlah penyesuaian yang sesuai dengan implementasi Perpres Nomor 109/2025. "Di Perpres yang baru sudah ada Pasal Peralihan, bahwa apabila sudah ada pemenang, bisa dialihkan ke skema baru. Tangsel sudah masuk untuk transisi," ujar Bobby.
Baca Juga: Maharaksa (OASA) Ungkap Rencana Ekspansi di Bisnis WtE, Siap Garap Tiga Proyek PSEL OASA masih melakukan pembahasan bersama Danantara terkait sejumlah penyesuaian di proyek PSEL Tangsel, termasuk mengenai porsi kepemilikan Danantara dalam proyek tersebut. "Kami belum bisa bicara apa-apa, karena ini lagi proses dan mendekati final. Jadi nanti biar Danantara yang mengumumkan," imbuh Bobby. Selain proyek PSEL Lampung Raya dan PSEL Tangsel, OASA juga memiliki proyek PSEL Jakarta. Bobby menjelaskan bahwa PSEL Jakarta sebenarnya merupakan proyek pertama WtE OASA yang telah didapat sejak tahun 2020. Hanya saja, pembangunan proyek PSEL ini terganjal oleh berbagai faktor, seperti kelengkapan peraturan hingga skema tipping fee sesuai dengan Perpres sebelumnya. "Kalau (proyek PSEL) Jakarta, kami belum bisa bicara banyak. Saya sudah bicara dengan Pak Gub (Gubernur Jakarta) dan sebagainya. Sekarang lagi survei untuk lokasi yang paling tepat," kata Bobby.
Estimasi Investasi dan Pendapatan PSEL
Bobby belum merinci kebutuhan investasi untuk ekspansi bisnis WtE serta pembangunan proyek PSEL yang akan dikerjakan oleh OASA. Bobby menekankan bahwa kebutuhan investasi untuk masing-masing proyek PSEL akan mengacu pada FS yang disusun bersama Danantara. Bobby hanya memberikan gambaran investasi yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas PSEL dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton bisa mencapai Rp 2 triliun - Rp 3 triliun. Meski perlu investasi jumbo, tapi Bobby meyakini proyek PSEL bakal menopang keberlanjutan kinerja dalam jangka panjang.
Apalagi, OASA juga bakal mengantongi pendapatan dari konstruksi hingga Operation and Maintenance (O&M). Bobby juga memberikan gambaran bahwa fasilitas PSEL dengan kapasitas 1.000 ton berpotensi menghasilkan pendapatan sekitar US$ 35 juta atau sekitar Rp 600 miliar per tahun. Dengan dukungan regulasi dan keterlibatan Danantara, Bobby meyakinkan bahwa bisnis PSEL ini akan menghasilkan margin yang menarik. Menurut Bobby, EBITDA Margin dari proyek PSEL ini bisa mencapai sekitar 70% dengan jangka waktu pengembalian investasi (payback) di bawah tujuh tahun. "Rasanya ekosistem dalam persiapan proyek-proyek (PSEL) ini sudah oke, tinggal action," tandas Bobby.
Baca Juga: Bakrie Power Ekspansi Bisnis Waste to Energy, Garap PSEL Surabaya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News