BNGA Melonjak Saat Isu Delisting, BRIDS Taksir Nilai Akuisisi Saham Publik Rp 3,84 T



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) melonjak di tengah beredarnya isu delisting dari pasar saham dalam negeri. Kendati begitu, saat ini manajemen memastikan opsi delisting masih dalam tahap kajian. 

Di akhir perdagangan Rabu (21/10/2026), BNGA ditutup menguat hingga 11,29% dalam sehari ke harga Rp 1.725. Sebagai perbandingan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini hanya menguat 0,94% dalam sehari ke 5.328,36. 

Penguatan harga BNGA menyusul laporan media Malaysia TheStar pada Rabu (21/10/2026), yang menyebut induk usaha CIMB Niaga di Malaysia, CIMB Group, tengah mempertimbangkan untuk melakukan delisting lini bisnis di Indonesia lantaran harga sahamnya masih undervalued atau dihargai di bawah nilai fundamentalnya. 


Hal itu dikutip dari laporan CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB). Namun begitu, laporan menyebutkan CIMB Group masih memandang prospek jangka panjang yang positif terhadap Indonesia. 

Riset BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menyebutkan, CIMB Group diperkirakan menguasai 92,5% saham BNGA dan berencana berdiskusi dengan regulator terkait opsi delisting. 

Baca Juga: Bos CIMB Niaga Buka Suara Soal Isu Delisting: Masih Kaji Berbagai Opsi

Dengan asumsi harga buyout Rp 1.150 per saham, BRIDS menaksir nilai akuisisi saham publik BNGA mencapai Rp 2,95 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 3,84 triliun jika menggunakan premi 30%. 

Penuhi Aturan Free Float 15%

Dalam laporan CIMB IB, CIMB Group disebut tengah mempertimbangkan tiga opsi untuk memenuhi ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik. Ketiga opsi tersebut meliputi penempatan saham kepada investor strategis pada valuasi yang dapat diterima, penawaran umum perdana saham kembali atau re-IPO, serta privatisasi.

Namun, CIMB IB menilai opsi re-IPO berpeluang kecil untuk dilakukan di tengah kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Karena itu, privatisasi dinilai menjadi opsi yang lebih strategis dan kredibel.

CIMB IB juga menyebut terdapat sejumlah skema delisting yang dapat dipertimbangkan, termasuk pengaturan yang memungkinkan pemegang saham minoritas tetap memiliki sebagian kecil saham setelah perusahaan keluar dari bursa. Skema tersebut merujuk pada pengalaman CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia yang memiliki pengaturan kepemilikan minoritas pada masa lalu.

Baca Juga: CIMB Group Dikabarkan Jajaki Delisting CIMB Niaga (BNGA)

Meski demikian, salah satu pertimbangan utama CIMB Group dalam menentukan langkah strategis tersebut adalah memastikan pembayaran dividen dari CIMB Niaga kepada induk usaha tetap terjaga.

Menanggapi ini, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan sejumlah kajian. “Kami saat ini masih melakukan assessment terhadap beberapa opsi,” ungkapnya kepada Kontan, Rabu (21/10/2026). 

Kajian yang dimaksud, lanjut Lani, memang berkaitan dengan ketentuan terbaru batas free float 15% yang diatur Bursa Efek Indonesia (BEI) berlaku pada 28 Maret 2028 mendatang. Maklum, melansir Stockbit, saat ini free float BNGA baru sebesar 7,5%. 

Di luar itu, ia memastikan pihaknya senantiasa untuk tunduk pada peraturan yang ada. Bank asal Malaysia ini juga berkomitmen melakukan konsultasi dengan regulator terkait dalam setiap proses keputusan yang diambil terkait bisnis. 

Baca Juga: Spin Off UUS CIMB Niaga Molor dari Jadwal, Begini Penjelasan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News