JAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK). Ini adalah pedoman agen bagi bank tanpa cabang untuk mendukung inklusi finansial. Hal tersebut ternyata menarik minat perbankan untuk masuk. Salah satunya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI). "Kami sudah minta izin ke BI," aku Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto, Rabu, (1/5).
BNI akan mengembangkan branchless banking
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK). Ini adalah pedoman agen bagi bank tanpa cabang untuk mendukung inklusi finansial. Hal tersebut ternyata menarik minat perbankan untuk masuk. Salah satunya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI). "Kami sudah minta izin ke BI," aku Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto, Rabu, (1/5).