KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyambut baik upaya pemerintah mendorong sektor pariwisata. Kepala Divisi Kredit Kecil BNI Bambang Setyatmodjo mengatakan, salah satu bentuk insentif pemerintah tersebut antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD). Serta, POJK No.17/POJK.03/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank (Perubahan POJK Kegiatan Usaha).
BNI akan tingkatkan penyaluran kredit ke sektor pariwisata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyambut baik upaya pemerintah mendorong sektor pariwisata. Kepala Divisi Kredit Kecil BNI Bambang Setyatmodjo mengatakan, salah satu bentuk insentif pemerintah tersebut antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD). Serta, POJK No.17/POJK.03/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank (Perubahan POJK Kegiatan Usaha).