KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI mengatakan, relaksasi lanjutan dari Bank Indonesia (BI) berupa perpanjangan kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan kartu kredit 1% dari outstanding diharapkan mampu meningkatkan jumlah dan volume transaksi kartu kredit sebagai sarana konsumsi masyarakat. General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang mengatakan, dibandingkan pada masa awal pandemi di 2020, bisnis kartu kredit BNI mengalami perbaikan setiap bulannya, dengan peningkatan volume pada Mei 2021 tumbuh hampir 15% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. "Meskipun demikian, volume transaksi kartu kredit belum sepenuhnya dapat kembali kepada keadaan sebelum pandemi," ujar Grace kepada KONTAN, Senin (21/6).
BNI akui masih ada tantangan untuk menggenjot bisnis kartu kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI mengatakan, relaksasi lanjutan dari Bank Indonesia (BI) berupa perpanjangan kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan kartu kredit 1% dari outstanding diharapkan mampu meningkatkan jumlah dan volume transaksi kartu kredit sebagai sarana konsumsi masyarakat. General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang mengatakan, dibandingkan pada masa awal pandemi di 2020, bisnis kartu kredit BNI mengalami perbaikan setiap bulannya, dengan peningkatan volume pada Mei 2021 tumbuh hampir 15% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. "Meskipun demikian, volume transaksi kartu kredit belum sepenuhnya dapat kembali kepada keadaan sebelum pandemi," ujar Grace kepada KONTAN, Senin (21/6).