BNI AM akan rilis reksadana berbasis sukuk



JAKARTA. Manajer investasi membidik penerbitan reksadana berbasis sukuk menyusul penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.19/POJK.04/2016 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksadana Syariah.

Salah satunya, BNI Asset Management yang akan menerbitkan produk tersebut pada Juni 2016. "Kami tengah mengajukan permohonan izin kepada OJK," ujar Hanif Mantiq, Head of Investment BNI Asset Management, Jakarta.

Hanif mengatakan reksadana ini akan memutar aset dasar 100% pada surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Rencananya, produk ini hanya akan berisi satu sukuk.


Adapun instrumen yang diincar merupakan sukuk bertenor panjang sekitar lima tahun hingga 20 tahun. "Produk ini diperkirakan bisa membagikan return 9% per tahun dengan asumsi harga obligasi stabil," ujar Hanif.

Sesuai aturan OJK, reksadana berbasis sukuk bisa melakukan investasi pada satu atau lebih sukuk dengan komposisi 85%-100% dari nilai aktiva bersih (NAB) reksadana. Selain sukuk negara, produk ini juga bisa memutar pada sukuk korporasi atau surat berharga komersial syariah yang jatuh tempo satu tahun atau lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini