JAKARTA. Manajer investasi getol menerbitkan reksadana terproteksi untuk mengerek dana kelolaan. Tengok saja BNI Asset Management. Perusahaan manajemen investasi ini meluncurkan tiga reksadana terproteksi sekaligus. Ketiga produk tersebut yakni, reksadana BNI AM Proteksi Samana, BNI AM Proteksi Naratama dan BNI AM Proteksi Rasendria. CIMB Niaga menjadi bank kustodian bagi reksadana tersebut. Head of Investment BNI Asset Management Hanif Mantiq menjelaskan, ketiga produk ini menggunakan aset dasar obligasi korporasi. Adapun jangka waktu atawa tenor reksadana ini ditetapkan beragam, mulai dari satu hingga tiga tahun.
"Peringkat obligasi korporasi yang kami gunakan minimal A-," kata Hanif, Kamis (13/10). Anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ini optimistis kinerja ketiga reksadana ini bakal oke. Perusahaan aset manajemen ini menargetkan ketiganya bisa membagi return antara 7%-8%. Karena masih tergolong anyar, Hanif cuma mematok target dana kelolaan sebanyak Rp 100 miliar untuk masing-masing reksadana. Perusahaan pun memilih menyasar investor ritel melalui bank distribusi, guna memasarkan tiga reksadana ini. Anda yang tertarik bisa ikut berinvestasi dengan menyetor dana minimal Rp 10 juta. Karena waktu peluncurannya hampir bersamaan dengan program amnesti pajak, Hanif tak menutup kemungkinan reksadana ini digunakan untuk menampung dana hasil program pengampunan pajak. "Produk ini sebenarnya tidak khusus untuk amnesti pajak, tapi bila ada peserta amnesti pajak yang mau subscribe bisa," tambah Hanif. Analis pasardana.id Beben Feri Wibowo menilai, tiga produk tersebut menarik. Sebab, ketiganya menggunakan aset dasar berupa obligasi dengan peringkat tinggi dan kupon yang diberikan tergolong menggiurkan. Selain itu, imbal hasil yang ditawarkan reksadana terproteksi BNI AM ini hampir setara dengan kupon yang ditawarkan pada obligasi milik PT Sarana Multi Infrastruktur di kisaran 7,25%-8%. Padahal return tersebut dibagikan SMI untuk tenor tiga tahun. "Tapi reksadana terproteksi cenderung memiliki risiko relatif rendah," tambah Beben.
Beben juga menilai secara umum kinerja reksadana terproteksi masih mumpuni. Secara
month on month (MoM), di September 2016 dana kelolaan reksadana terproteksi melonjak 2,13% dari Rp 76,88 triliun jadi Rp 78,52 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di akhir 2015 lalu dana kelolaan reksadana terproteksi hanya Rp 57,81 triliun. Jadi, terjadi kenaikan 35,82% per September lalu. Unit penyertaan produk ini pun terangkat 2,23% menjadi 75,89 miliar unit di akhir September 2016. "Sepanjang September, investor memang beralih atau switching ke reksadana dengan profil risiko rendah seperti terproteksi dari saham," pungkas Beben. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie