JAKARTA. Setelah PT Schroder Investment Management Indonesia dan PT Manulife Asset Manajemen Indonesia (MAMI), kini giliran PT BNI Asset Management yang melakukan perubahan kontrak dan prospektus reksadana. Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, perubahan dilakukan pada dua produk reksadananya. Kedua produk itu adalah reksadana pasar uang yaitu BNI-AM Dana Likuid dan BNI-AM Proteksi XXXV yang merupakan reksadana terproteksi. Manajemen BNI mengurangi batas minimum pembelian unit penyertaan (UP) dari Rp 25 miliar per transaksi menjadi Rp 1 miliar per transaksi.
BNI Asset Management menurunkan batas beli UP
JAKARTA. Setelah PT Schroder Investment Management Indonesia dan PT Manulife Asset Manajemen Indonesia (MAMI), kini giliran PT BNI Asset Management yang melakukan perubahan kontrak dan prospektus reksadana. Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, perubahan dilakukan pada dua produk reksadananya. Kedua produk itu adalah reksadana pasar uang yaitu BNI-AM Dana Likuid dan BNI-AM Proteksi XXXV yang merupakan reksadana terproteksi. Manajemen BNI mengurangi batas minimum pembelian unit penyertaan (UP) dari Rp 25 miliar per transaksi menjadi Rp 1 miliar per transaksi.