KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah mendapat restu untuk membagi dividen sebesar Rp 13,03 triliun, setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun. Restu tersebut diperoleh BNI dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dalam acara ini, pemegang saham menyepakati dua hal utama, yakni pembagian dividen tunai dan pembelian kembali saham (buyback). Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (11/3/2026) menjelaskan, nantinya setiap pemegang saham akan berhak menerima dividen tunai Rp 349,41 per saham. Adapun pemegang saham yang berhak mendapat dividen tunai adalah mereka yang masih memegang saham BBNI hingga 26 Maret 2026.
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 17 Maret 2026
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Maret 2026
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 26 Maret 2026
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 27 Maret 2026
- Tanggal Recording date Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai 26 Maret 2026
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 7 April 2026