BNI belum bisa pastikan rencana akuisisi BPUI



JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk masih belum dapat memastikan realisasi aksi korporasi terkait akuisisi Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Direktur Utama Bank BNI Gatot Suwondo menyatakan, pihaknya masih men-slow down rencana akuisisi tersebut. Sebab, rencana akuisisi ini terbilang rumit lantaran adanya kasus hukum yang menjegal BPUI. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengabulkan permohonan peninjauan Kembali (PK) terpidana korupsi, Sudjiono Timan. Putusan ini sekaligus menganulir putusan tingkat kasasi yang menghukum mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selama 15 tahun penjara. "Rencana itu slow down dulu. Karena kelamaan, njlimet (rumit). Karena kasus yang di MA menang. Itu perlu diperhatikan," ujar Gatot di Jakarta, Senin (24/2). Catatan saja, bank dengan kode emiten BBNI ini sempat menawarkan skema menukar obligasi dalam pembelian BPUI. Tapi, pemerintah selaku pemegang saham BPUI, menolak rencana tersebut. Selain itu, akuisisi BPUI baru dilakukan setelah restrukturisasi utang perusahaan ini rampung. Di Juni lalu, pemerintah berjanji menyuntik modal Rp 250 miliar ke BPUI dalam rangka restrukturisasi utang perusahaan. Namun, hingga kini belum rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan