KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI berencana untuk mencari pendanaan non-konvensional melalui penerbitan obligasi, NCD, atau instrumen lainnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kondisi pasar. "Sesuai dengan rencana bisnis bank pada periode 2023-2025. Penerbitan obligasi nantinya dapat berupa konvensional atau green bond, tergantung pada tujuan penggunaan dananya," kata Okki Rushartomo Budiprabowo, Sekretaris Perusahaan BNI kepada Kontan.co.id, minggu lalu. Okki mengatakan BNI sebelumnya telah menyalurkan 100% dana green bond pada 10 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
BNI Berencana Mencari Pendanaan Non-Konvensional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI berencana untuk mencari pendanaan non-konvensional melalui penerbitan obligasi, NCD, atau instrumen lainnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kondisi pasar. "Sesuai dengan rencana bisnis bank pada periode 2023-2025. Penerbitan obligasi nantinya dapat berupa konvensional atau green bond, tergantung pada tujuan penggunaan dananya," kata Okki Rushartomo Budiprabowo, Sekretaris Perusahaan BNI kepada Kontan.co.id, minggu lalu. Okki mengatakan BNI sebelumnya telah menyalurkan 100% dana green bond pada 10 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).