KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan merupakan hal yang mudah menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19. Setidaknya itu yang diceritakan Joko Fitra, pelaku UMKM binaan salah satu bank plat merah. Sejak akhir Maret 2020, ketika Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar diberlakukan, penerapan protokol kesehatan di toko dan lingkungannya dijalankan dengan ketat.
Baca Juga: Bank BNI akan memanfaatkan dana pemerintah untuk kredit sektor padat karya Joko bercerita, ketika itu, omzetnya menurun drastis karena penjualannya berkurang. Ini sulit karena pada saat yang sama dia tetap harus memenuhi kewajiban operasional, termasuk kewajiban angsuran di bank. “Saya masih memikul angsuran. Tadinya saya sudah pasrah saja, mau bayar angsuran dari mana?” ujarnya, saat ditemui pekan lalu. Beruntung, di masa pandemi ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) tanggap dan cepat menjalankan amanah pemerintah untuk memberikan stimulus bagi debitur yang terkena dampak Covid-19. Sejak April 2020, petugas BNI Kebumen telah menyosialisasi kebijakan tersebut. “Untung saja ada kebijakan itu, jadi saya mendapat keringanan bunga. Alhamdulillah. Baru saja saya berniat mengajukan keringanan, sudah BNI sampaikan duluan. Yang seperti ini benar-benar kita butuhkan di saat-saat sulit,” katanya, dalam keterangan resmi Bank BNI, Kamis (25/6) Pada saat omzet menurun, untungnya, Joko menjalankan kemitraan dengan BNI sebagai Agen46 dan penyalur bantuan sosial berupa bantuan pangan nontunai. “Dari situ, saya masih mendapat
fee tambahan yang nilainya tidak bisa dibilang kecil karena transaksi nontunai juga meningkat,” ujar pria berperawakan sedang tersebut, yang tak lupa mengenakan masker.
Baca Juga: Pemerintah taruh dana Rp 30 triliun di Himbara, ini rencana Bank Mandiri (BMRI) Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P. Setyawati menyampaikan, sejak pertengahan Maret 2020, BNI memberikan stimulus kepada debitur yang memenuhi ketentuan, berupa keringanan bunga, penundaan angsuran pokok, dan perpanjangan jangka waktu. Total, per 19 Juni 2020, BNI telah memberikan stimulus dampak Covid-19 kepada 183.359 debitur segmen kecil dan mikro dengan portepel pinjaman Rp 24,338 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .