BNI bidik dana repatriasi Rp 75 triliun



JAKARTA. Bagi bank persepsi yang dapat menangkap dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty akan menjadi berkah. Pasalnya, bank akan mengalami peningkatan likuiditas dari wajib bank. Ujungnya, kelebihan likuiditas akan memperlancar penyaluran kredit di masa yang akan datang.

Direktur Treasuri dan Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Panji Irawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk potensi penyerapan dana dari tax amnesty. “Kami memprediksi penerimaan dana repatriasi dari program tax amnesty sekitar Rp 75 triliun,” katanya, Jumat (22/7).

Panji menjelaskan, potensi penerimaan dana dari tax amnesty sekitar Rp 75 triliun akan berasal dari BNI sebesar Rp 55 triliun, sisanya Rp 20 triliun akan berasal dari anak usaha BNI. Misalnya, BNI akan mendorong penyerapan dana tax amnesty dari BNI Securities, BNI Asset Manajement dan BNI Syariah.


Lanjutnya, BNI tak khawatir merasa bersaing dengan bank asing yang juga memiliki peluang menjadi bank persepsi, karena hanya bank berplat juga memiliki produk-produk investasi dan menguasai pasar infrastruktur di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini