KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan iuran kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan kepada 50.000 orang. Nilai bantuan ini sebesar Rp 5 miliar terdiri dari iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program ini, pekerja bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
BNI dan BPJS salurkan bantuan ke ribuan orang
KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan iuran kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan kepada 50.000 orang. Nilai bantuan ini sebesar Rp 5 miliar terdiri dari iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program ini, pekerja bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.