JAKARTA. Rencana Bank Mandiri dan BNI sebagai bank penitipan dan pengelola dana devisa hasil ekspor atau trustee tinggal selangkah lagi. Keduanya tinggal menunggu izin penegasan agar bisa mengoperasikan layanan tersebut. Agar dapat menjadi trustee, bank harus mendapatkan dua izin, yakni izin prinsip dan penegasan. Izin ini berlaku per cabang. Jadi, jika sudah mendapat dua izin ini bukan berarti semua cabang bisa mengoperasikan trustee. Kedua bank memprediksikan, bisa memberikan layanan ini mulai kuartal III-2013. Welan Palilingan, Head of Strategic Project Management Office BNI, mengatakan, pihaknya telah memasukkan izin penegasan pada 10 Mei 2013. Perseroan ini berharap, Juni-Juli, izin sudah keluar.
BNI dan Mandiri akan operasikan trustee
JAKARTA. Rencana Bank Mandiri dan BNI sebagai bank penitipan dan pengelola dana devisa hasil ekspor atau trustee tinggal selangkah lagi. Keduanya tinggal menunggu izin penegasan agar bisa mengoperasikan layanan tersebut. Agar dapat menjadi trustee, bank harus mendapatkan dua izin, yakni izin prinsip dan penegasan. Izin ini berlaku per cabang. Jadi, jika sudah mendapat dua izin ini bukan berarti semua cabang bisa mengoperasikan trustee. Kedua bank memprediksikan, bisa memberikan layanan ini mulai kuartal III-2013. Welan Palilingan, Head of Strategic Project Management Office BNI, mengatakan, pihaknya telah memasukkan izin penegasan pada 10 Mei 2013. Perseroan ini berharap, Juni-Juli, izin sudah keluar.