BNI dan Mandiri diuntungkan pemisahan piutang BUMN



JAKARTA. Fitch Ratings menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan piutang BUMN dari keuangan negara akan menguntungkan bank-bank BUMN. Dua bank yang paling bisa menarik manfaat dari putusan ini adalah Bank Mandiri dan Bank BNI.

Pada pekan lalu, MK telah memutuskan bahwa piutang BUMN kini terpisah dengan piutang negara. Artinya, BUMN sekarang bisa merestrukturisasi sendiri piutangnya.

Sebelumnya, karena piutangnya masuk ke dalam piutang negara, BUMN tak bebas melakukan restrukturisasi piutang, misalnya dalam memberikan haircut atau pemangkasan pokok utang.


Bagi bank-bank BUMN, putusan ini bakal menjadi berkah. Sebab, banyak kredit macet yang dapat kembali direstrukturisasi.

Menurut Fitch, kondisi ini bakal memperbaiki prospek perbaikan tingkat kredit macet alias non performing loan di bank-bank BUMN. Otomatis, pencadangan dana mereka atas utang macet itu bakal berkurang dan bisa kembali masuk ke dalam modal.

Maka, dalam jangka pendek, kata Fitch, bank BUMN akan menuai untung dari pemulihan NPL yang sudah dihapusbukukan.  Ini akan menambah kapitalisasi inti mereka sehingga bisa menumbuhkan kredit di tengah keterbatasan dana segar.

Fitch memperkirakan rasio pencadangan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank BUMN bakal naik 2% sebagai imbas dari putusan ini.

Saat ini, warisan kredit macet di bank-bank BUMN yang sudah tak dibukukan lagi (off-balance-sheet) diperkirakan mencapai US$ 9,5 miliar atau setara dengan 54% modal dasar bank-bank BUMN.

“Bank Mandiri dan bank BNI akan menjadi penerima keuntungan terbesar karena mereka memiliki 60% dari kredit macet itu,” kata Fitch.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: