KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sungai dan laut bukanlah tempat sampah raksasa. Begitulah kenyataan yang harus diketahui masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah masker bekas pakai. Berdasarkan data LIPI, setelah pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah timbulan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) mencapai 1.662,75 ton (Maret-September 2020). Oleh karena itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat.
BNI dan Satgas Covid-19 sosialisasikan penanganan limbah masker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sungai dan laut bukanlah tempat sampah raksasa. Begitulah kenyataan yang harus diketahui masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi limbah masker bekas pakai. Berdasarkan data LIPI, setelah pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah timbulan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) mencapai 1.662,75 ton (Maret-September 2020). Oleh karena itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah masker yang berasal dari rumah tangga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggugah masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis yang berasal dari masyarakat.