JAKARTA. Bank Negara Indonesia digandeng oleh Kementerian Perhubungan untuk mengelola dan menyalurkan dana APBN ke Dinas Perhubungan di daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Moh. Iksan Tatang, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI dengan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo di Jakarta Rabu(19/1). Kesepakatan bersama ini meliputi layanan penyaluran dana APBN, pemberian fasilitas kredit dan garansi bank, pemberian pinjaman untuk pegawai, layanan penyimpanan dan pengelolaan dana melalui Integrated Cash Management, layanan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), layanan pembayaran gaji pegawai, layanan Corporate Credit Card, dan layanan perbankan lainnya. Sebelumnya, BNI telah ditunjuk sebagai Bank Operasional 1 oleh Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana APBN di beberapa kantor Wilayah Perbendaharaan. Dengan demikian, BNI siap mendukung dan membantu Kementerian Perhubungan dalam memperlancar penyaluran dana APBN kepada Unit Pelaksana Teknis di daerah.
BNI digandeng Kemenhub untuk salurkan dana APBN
JAKARTA. Bank Negara Indonesia digandeng oleh Kementerian Perhubungan untuk mengelola dan menyalurkan dana APBN ke Dinas Perhubungan di daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Moh. Iksan Tatang, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI dengan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo di Jakarta Rabu(19/1). Kesepakatan bersama ini meliputi layanan penyaluran dana APBN, pemberian fasilitas kredit dan garansi bank, pemberian pinjaman untuk pegawai, layanan penyimpanan dan pengelolaan dana melalui Integrated Cash Management, layanan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), layanan pembayaran gaji pegawai, layanan Corporate Credit Card, dan layanan perbankan lainnya. Sebelumnya, BNI telah ditunjuk sebagai Bank Operasional 1 oleh Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana APBN di beberapa kantor Wilayah Perbendaharaan. Dengan demikian, BNI siap mendukung dan membantu Kementerian Perhubungan dalam memperlancar penyaluran dana APBN kepada Unit Pelaksana Teknis di daerah.