KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan penjelasan terkait tudingan penyaluran kredit tanpa agunan. Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, BNI merupakan perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, setiap penyaluran kredit, BNI pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
BNI Dituduh Berikan Kredit Tanpa Jaminan, Begini Penjelasan Manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan penjelasan terkait tudingan penyaluran kredit tanpa agunan. Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, BNI merupakan perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, setiap penyaluran kredit, BNI pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.