JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membentuk nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, dalam perjanjian penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan dan pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi & Bangunan melalui e-channel (e-PBB). Direktur Utama BNI Achmad Baequni mengatakan, layanan e-PBB ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap program Pemerintah Kota Surakarta untuk menjadikan kota ini sebagai Smart City. Yaitu konsep kota cerdas dirancang untuk membantu berbagai hal kegiatan masyarakat terutama dalam upaya mengelola sumber daya. Kerja sama seperti ini dapat menjadi model percontohan pengembangan kota di Indonesia yang didukung oleh BNI dengan berbasis pada teknologi informasi (digital system). “Dengan demikian, warga Solo pada umumnya dan kalangan wajib pajak pada khususnya dapat melakukan pembayaran tersebut secara efisien,” ujar Achmad Baiquni melalui rilis, Jumat (26/5).
BNI fasilitasi layanan e-PBB di Solo
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membentuk nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, dalam perjanjian penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan dan pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi & Bangunan melalui e-channel (e-PBB). Direktur Utama BNI Achmad Baequni mengatakan, layanan e-PBB ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap program Pemerintah Kota Surakarta untuk menjadikan kota ini sebagai Smart City. Yaitu konsep kota cerdas dirancang untuk membantu berbagai hal kegiatan masyarakat terutama dalam upaya mengelola sumber daya. Kerja sama seperti ini dapat menjadi model percontohan pengembangan kota di Indonesia yang didukung oleh BNI dengan berbasis pada teknologi informasi (digital system). “Dengan demikian, warga Solo pada umumnya dan kalangan wajib pajak pada khususnya dapat melakukan pembayaran tersebut secara efisien,” ujar Achmad Baiquni melalui rilis, Jumat (26/5).