JAKARTA. Keinginan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan hedging alias lindung nilai kebutuhan valuta asing (valas) mulai terealisasi. Kemarin (25/6), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Garuda Indonesia Tbk menjalin kerjasama tersebut. Kerjasama di antara dua BUMN tersebut diwujudkan dalam bentuk cross currency swap (CCS) dengan nilai Rp 500 miliar dalam jangka waktu tiga tahun atas pokok dan bunga pinjaman. Tak hanya dengan Garuda, BNI pun berkomitmen menawarkan hedging, khususnya kepada perusahaan berlabel pelat merah lainnya. "Hedging ini mudah-mudahan bisa diikuti perusahaan lain, tidak hanya swasta, khususnya BUMN. Apalagi payung hukum kuat yakni ongkos hedging tidak akan menjadi kerugian negara," tutur Suwoko Singoastro, Direktur Treasury dan Financial Institusi BNI.
BNI fasilitasi lindung nilai utang Garuda
JAKARTA. Keinginan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan hedging alias lindung nilai kebutuhan valuta asing (valas) mulai terealisasi. Kemarin (25/6), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Garuda Indonesia Tbk menjalin kerjasama tersebut. Kerjasama di antara dua BUMN tersebut diwujudkan dalam bentuk cross currency swap (CCS) dengan nilai Rp 500 miliar dalam jangka waktu tiga tahun atas pokok dan bunga pinjaman. Tak hanya dengan Garuda, BNI pun berkomitmen menawarkan hedging, khususnya kepada perusahaan berlabel pelat merah lainnya. "Hedging ini mudah-mudahan bisa diikuti perusahaan lain, tidak hanya swasta, khususnya BUMN. Apalagi payung hukum kuat yakni ongkos hedging tidak akan menjadi kerugian negara," tutur Suwoko Singoastro, Direktur Treasury dan Financial Institusi BNI.