JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerjasama dengan Apotek K24 untuk memberikan layanan perbankan. Kini, Apotek K24 dapat melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran dan pembelian obat menggunakan mesin EDC dan debit online BNI. “Jadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengarakerjaan dapat membayar iuran di 350 outlet Apotek K24,” kata Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, Rabu (10/2). Saat ini, jumlah peserta BPJS mencapai 180 juta yang terdiri dari 160 perserta BPJS Kesehatan dan 20 juta perserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).
BNI fasilitasi pembayaran BPJS di Apotek K24
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerjasama dengan Apotek K24 untuk memberikan layanan perbankan. Kini, Apotek K24 dapat melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran dan pembelian obat menggunakan mesin EDC dan debit online BNI. “Jadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengarakerjaan dapat membayar iuran di 350 outlet Apotek K24,” kata Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, Rabu (10/2). Saat ini, jumlah peserta BPJS mencapai 180 juta yang terdiri dari 160 perserta BPJS Kesehatan dan 20 juta perserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).