JAKARTA. Bank BNI terus berusaha mempercantik laporan keuangannya. Salah satunya dengan penghapusbukuan atawa write off kredit macet di kartu kredit. Tak tanggung-tanggung, BNI melakukan write off seluruh tagihan macet kartu kreditnya, mulai tahun 1997 sampai tahun lalu. Nilainya mencapai Rp 400 miliar. Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo menjelaskan, dana write off berasal dari pencadangan atau provisi yang sudah disiapkan. "Provisi ini diambil dari laba bersih," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (28/2). Sekadar informasi, nilai provisi BNI per Desember 2009 mencapai Rp 3,26 triliun. Kebijakan write off di kartu kredit ini, menurut Gatot, menjadi bagian kebijakan write off untuk total kredit bermasalah yang terjadi di bank berlogo angka 46 ini.
BNI Hapus Utang Kartu Kredit Rp 400 Miliar
JAKARTA. Bank BNI terus berusaha mempercantik laporan keuangannya. Salah satunya dengan penghapusbukuan atawa write off kredit macet di kartu kredit. Tak tanggung-tanggung, BNI melakukan write off seluruh tagihan macet kartu kreditnya, mulai tahun 1997 sampai tahun lalu. Nilainya mencapai Rp 400 miliar. Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo menjelaskan, dana write off berasal dari pencadangan atau provisi yang sudah disiapkan. "Provisi ini diambil dari laba bersih," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (28/2). Sekadar informasi, nilai provisi BNI per Desember 2009 mencapai Rp 3,26 triliun. Kebijakan write off di kartu kredit ini, menurut Gatot, menjadi bagian kebijakan write off untuk total kredit bermasalah yang terjadi di bank berlogo angka 46 ini.